Selasa, 26 April 2011

pembangunan berwawasan lingkungan

PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
A. PENGERTIAN
Pembangunan berwawasan lingkungan haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan. Oleh karena itu, pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan.
Agar pembangunan berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan. Strategi pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
Melaksanakan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.
3. Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
Selain itu pembangunan harus dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta pengauditan. Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan pelaksanaan maupun tahap perencanaan pembangunan berikutnya.
Jadi berbagai kegiatan pembangunan akan mengalami dukungan maupun keterbatasan sumber daya manusia, sumber daya alam (fisik maupun hayati). Ilmu pengetahuan, teknologi, peraturan perundangan yang berbeda-beda, dan akhirnya juga kebutuhan akan modal yang berbeda pula.
Pemrakarsa pembangunan, baik di sektor industri manufaktur, perumahan, sarana transportasi, pekerjaan umum, dan lainnya, pada umumnya lebih memperhatikan atau memperhitungkan teknologi yang hendak diterapkan, sedangkan faktor alam kurang mendapatkan perhatian, atau tidak cukup diperhitungkan, sehingga dampak atau resiko apa yang mungkin terjadi dari faktor alam dapat menimbulkan kerugian bahkan malapetaka yang besar.
Disamping itu pemrakarsa pada umumnya mengeksploitasi sumber daya yang dibutuhkan untuk keuntungan yang sebesar-besarnya. Seringkali dalam hal ini, sumber daya manusia yang lemah secara ekonomi menjadi sasaran, terutama tanah, rumah, pekarangan, atau sawah yang kemudian menjadi korban, mulai dari campur tangan calo, oknum pejabat, dan pihak lainnya yang berkepentingan, secara wajar ataupun paksa. Padahal sikap-sikap seperti ini menimbulkan kerugian sosial ekonomi yang sedemikian besarnya, sehingga harus dibayar mahal.
Sikap sosial yang diperhitungkan sejak awal akan jauh lebih baik, walupun menimbulkan biaya sosial, namun bermanfaat. Seperti: Melatih penduduk lokal untuk dipekerjakan atau mengalihkan ke pekerjaan yang lebih baik. Pada saat ini upaya pembangunan perlu melalui suatu analisa dan pengelolaan resiko, pelengkapan kegiatan dengan audit lingkungan, serta ekolabel. Hal tersebut bertujuan agar pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup dapat terlaksana dengan berhasil dan berkesinambungan.
Perhatian pada dampak lingkungan dalam hubungan interaksi antara sumber daya, produsen, konsumen, perlu dikaitkan dengan perencanaan manajemen lingkungan dan perencanaan pengawasan lingkungan. Dalam pengevaluasian alternatif pembangunan perlu melalui beberapa tahap penyaringan sehingga nantinya terpenuhi pilihan yang benar-benar sesuai. Tahap-tahap penyaringan tersebut adalah sebagai berikut:
Penyaringan Teknologi
Pada tahap ini dilihat apakah suatu alternatif pembangunan secara teknologi yang memadai.
Penyaringan Lingkungan
Setelah melalui tahap I, alternatif pembangunan tersebut selanjutnya melalui penyaringan lingkungan, untuk melihat apakah secara lingkungan memadai.
Penyaringan Sosial-Ekonomi
Setelah memadai dari segi teknologi dan lingkungan, selanjutnya melalui penyaringan sosial-ekonomis, untuk dikaji apakah alternatif tersebut memadai secara sosial-ekonomi.
Pada setiap tahap tersebut terdapat umpan balik, sehingga bila suatu alternatif tidak memadai, akan disesuaikan kembali sehingga dapat memenuhi persyaratannya. Setelah melalui ketiga tahap tersebut sehingga suatu alternatif pembangunan layak secara teknologi, lingkungan, dan sosial-ekonomi, barulah kemudian alternatif tersebut menjadi pilihan untuk dijalankan. Kemampuan teknologi perlu ditingkatkan dengan mengacu kepada berbagai peluang, satu atau pun beberapa kombinasi beberapa peluang tersebut. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Penghematan Sumber Daya
Berbagai sumber daya baik bahan maupun energi berada dalam kegiatan terbatas. Ini termasuk ruang, lahan, air, mineral, dan sebagainya. Teknologi yang menggunakan sumber daya yang hemat akan berdampak positif terhadap peningkatan daya dukung. Dalam kalangan industri dapat diusahakan dengan mengembangkan sistem pertukaran limbah, karena sesuatu yang merupakan limbah bagi suatu industri mungkin masih merupakan suatu sumber daya bagi industri lainnya. Demikian pula gagasan untuk menjadikan kawasan industri sebagai taman industri, kecuali akan terjadi kebersihan dan keserasiannya sebagai taman, dapat juga berfungsi sebagai arena rekreasi. Jadi menghemat sumber daya lahan.
Pemulihan Kembali Sumber Daya
Berbagai sumber daya yang dapat pulih kembali diutamakan penggunaannya. Berbagai teknologi telah berkembang memanfaatkan sumber daya hayati yang pulih kembali, seperti biogas, energi surya, energi angin, kompos limbah organik, dan sebagainya.
Pemakaian Ulang Bahan
Berbagai teknologi dikembangkan untuk mengejar efisiensi, kepraktisan, kemudahan, dan sebagainya seringkali menjadi bumerang dengan pengurasan sumber daya dan limbah yang yang berlebihan, seperti penggunaan kaleng, kotak, atau plastik. Penggunaan botol sebagai kemasan minuman merupakan hal lebih bijaksana karena dapat diperguanakan ulang.
Pendaurulangan Limbah
Upaya pendaurulangan limbah yang tidak terhindarkan dalam produksi maupun konsumsi perlu dijadikan pegangan dalam berbagai kebijaksanaan pembangunan industri. Pendaurulangan ini akan menghemat biaya seperti pendaurulangan air limbah yang nantinya air hasil pendaurulangan akan dapat dipergunakan ketimbang menggunakan air baru yang harganya lebih mahal.
Umur Produk
Umur produk perlu diusahakan untuk diperpanjang dengan teknologi. Ada kecendrungan bahwa berbagai produksi saat ini berumur makin pendek dibandingkan dengan umur produk industri di masa lampau. Hal ini terjadi karena teknologi yang dikembangkan dituntut oleh orientasi ekonomi yang mengejar keuntungan sesaat lebih daripada memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan. Misalnya pipa air yang berumur pendek akan memacu pertumbuhan pabrik pipa air tetapi akan mencemari lingkungan lebih daripada pipa air yang tahan lama. Hal ini menuntut orientasi pertumbuhan ekonomi yang disesuaikan dampaknya terhadap lingkungan.
Substitusi
Berbagai sumber daya banyak yang tidak terpulihkan, dalam hal ini teknologi dipaksa untuk menemukan substitusi bahan, materi, atau mineral tersebut.
Penghindaran Manipulasi Selera Konsumen
Konsumen seringkali menjadi korban perkembangan teknologi yang sepintas lalu canggih, memenuhi selera kemewahan dan kemudahan, tapi merangsang pola konsumsi yang berlebihan dan akhirnya memacu terbentuknya limbah. Gerakan konsumen hijau sebagai salah satu upaya menghadapi hal ini bertindak menolak produk yang merusak lingkungan.
Orientasian Teknologi pada Rakyat Banyak
Tekonologi perlu berorientasi kepada rakyat banyak, berbagai upaya sosial dalam pembangunan industri, pendidikan dan pelatihan, sebagai upaya pengsosialisasian teknologi.
Penginsentifan Teknologi Lingkungan
Citra pembangunan dengan teknologi yang bersih adalah dengan memperlakukan limbah sebagai insentif, perlunya suatu industri pengolahan limbah, sehingga limbah tidak lagi menjadi pencemar tetapi dapat dimanfaatkan kembali.
B. USAHA MANAJEMEN MEMBANGUN DAN
MEMPERTAHANKAN LINGKUNGAN
Pada bagian berikut dicoba dipaparkan bagaimana usaha manajemen membangun dan mempertahankan lingkungan, dalam hal ini yang dilakukan oleh perusahaan minyak dan gas bumi. Beberapa usaha diupayakan dalam rangka menghilangkan dampak negatif dan mempertahankan pembangunan, yang dibuat pada setiap tahap kegiatan.
1. Operasi Eksplorasi dan Produksi
Sumber-sumber dampak meliputi: seismik, pengeboran, dan operasi pengumpulan produksi. Operasi ini mengakibatkan dampak potensial lanjutan: penghilangan vegetasi, kebisingan, polusi air sehubungan dengan air formasi, kotoran lumpur, limbah konsentrat, tumpahan minyak karena kebocoran, dan emisi gas.
Usaha manajemen terhadap hal ini adalah sebagai berikut:
a. Penghilangan Vegetasi dikarenakan penggundulan lahan untuk operasi seismik dan pengeboran, konstruksi jalan dan pipa, dan transportasi minyak mentah.
Penerapan sistem cluster pada beberapa lokasi pengeboran merupakan salah satu upaya untuk mengekonomiskan penggunaan lahan, yang akan mengurangi penghilangan vegetasi dan perusakan hutan.
Penerapan teknologi pengeboran langsung bisa digunakan untuk mengatasi masalah tanah sejak daerah target pengeboran dalam status terproteksi karena keberadaan sesuatu yang unik di daerah tersebut.
Dalam operasi pengeboran, jika minyak tidak ditemukan, maka lokasi pengeboran dibatalkan dan dihijaukan kembali.
Dalam pembangunan pipa transportasi sebagai sarana dipergunakan rel ketimbang truk yang membutuhkan jalan lebih lebar. Sebagai hasilnya penggundulan hutan bisa dikurangi.
b. Kebisingan
Operasi eksplorasi dan produksi menimbulkan kebisingan di dalam dan disekitar area. Intensitas yang relatif tinggi dari kebisingan dapat terjadi pada operasi geothermal selama pengujian produksi. Karena itu peredam suara telah dipasang pada setiap lokasi geothermal untuk mengurangi kebisingan akibat operasi.
c. Limbah Air Formasi dan Lumpur Pengeboran
Dalam operasi pengeboran tidak hanya minyak yang diekstraksi tetapi juga air dari formasi batu. Dalam operasi pengeboran, lumpur pengeboran atau lumpur kimia digunakan dengan fungsi untuk stem tekanan formasi dan membantu mengangkat potongan ke permukaan. Ada dua jenis lumpiur pengeboran: lumpur air dan lumpur minyak. Lumpur minyak mempunyai pengaruh penting pada lingkungan.
Untuk mencegah polusi, air formasi harus diperlakukan terlebih dahulu sebelum dibuang ke air tebuka. Air formasi dikumpulkan pada kolam tertentu untuk disaring dan dimonitor agar tidak melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
d. Limbah Konsentrat
Limbah konsentrat biasanya terjadi di tanki penyimpanan minyak mentah. Tanki ini dibersihkan secara teratur, kotora yang terdapat di bawah tanki kemudian dikumpulkan, dan dibawa ke suatu tempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk untuk dibakar.
e. Tumpahan Minyak
Tumpahan minyak dapat terjadi karena kebocoran pipa, rusaknya segel pipa, adanya hujan akan menyebarkan minyak dan mencemari lingkungan. Dengan membangun sistem drainase yang dilengkapi alat kendali pencemaran dapat membantu mencegah hal tersebut.
f. Emisi Gas
Proses produksi minyak mentah menghasilkan gas sebagai hasil pemisahan gas dari minyak. Gas ini kemudian diproses terlebih dahulu sebelum dikeluarkan agar memenuhi standar lingkungan.
2. Operasi Pemrosesan Minyak
Sumber dari dampak operasi pemrosesan minyak mentah menjadi minyak suling "bahan bakar" meliputi: pembangunan gedung dan proses produksi. Operasi ini mempunyai dampak potensial yang berakibat pada: penghilangan vegetasi, kebisingan yang berlebihan, polusi udara karena emisi gas seperti SO2.CO, H2S, NO2; partikel, hidrokarbon; polusi air karena buangan air limbah yang mengandung bahan kimia seperti phenol, sulfate, aromatis, minyak, logam berat; perubahan suhu, pH, konduktivitas, bau dan kontaminasi karena buangan limbah konsentrat.
Usaha manajemen lingkungan terhadap hal ini adalah sebagai berikut:
a. Penghilangan Vegetasi
Lahan dimana vegetasi menjadi hilang karena digunduli untuk pembangunan penyulingan, pabrik, dan fasilitas, yang atas kesemuanya itu dihijaukan kembali. Dalam area penyulingan pengebunan dilakukan.
b. Kebisingan
Operasi pabrik dan penyulingan juga menghasikan kebisingan yang berlebihan di dalam dan di sekitar area proses. Ada beberapa cara untuk mengurangi kebisingan, seperti i solasi pipa dan tabung, penerapan peredam bunyi, penyesuaian lay-out dan perwatan yang selayaknya terhadap mesin.
c. Polusi Air
Limbah dari penyulingan mengandung agen polusi seperti phenol, minyak, sulfida, krom, logam berat, atau polusi yang menyebabkan gangguan fisik seperti perubahan suhu, pH, konduktivitas, dan bau. Beberapa limbah dapat terjadi karena kebocoran pipa dan tumpahan minyak. Untuk mencegah dampak limbah ke perairan terbuka:
§ Penangkap minyak, memisahkan minyak dengan air melalui gravitasi
§ Perlakuan primer dan sekunder untuk proses limbah fisik,kimia, dan biologi
§ Bak penampungan untuk mengurangi kandungan minyak dalam air dan mengembalikan dan meningkatkan kualitas air, seperti kandungan oksigen, minyak, dan suhu, sebelum di buang ke perairan terbuka.
§ Penggunaan katalis untuk regenerasi dan pendaurulangan.
d. Polusi Udara
Emisi gas dari penyulingan minyak dibagi dalam tiga jenis:
§ Emisi senyawa sulfur dan SO2 dari pembakaran minyak pada energi generator dan H2S dari unit air sour stripper
§ Emisi dari senyawa nitrogen seperti Nox sebagai sampingan dari pembakaran minyak
§ Emisi hidrokarbon dari evaporasi fraksi ringan yang terkandung dalam minyak mentah juga dalam tanki penyimpanan pada berbagai tahap operasi penyulingan
Emisi gas dan hidrokarbon dalam partikel dikurangi dengan menggunakan tanki floating roof. Penggunaan jenis ini dapat mengurangi emisi hidrokarbon 5% ketimbang fixed roof. Karena jenis ini hampir menghilangkan ruang evaporasi.
e. Limbah Konsentrat
Proses penyulingan limbah pada dasarnya dilakukan untuk menjaga lingkungan dari kemungkinan penurunan kualitas lingkungan. Penyulingan limbah konsentrat ada dalam bentuk oily sludge, activated sludge, drum kimia, office refuse, dan lain-lainnya.
3. Operasi Pemasaran dan Penyediaan Domestik
Dampak yang potensial adalah penghilangan vegetasi, polusi udara, dan polusi air.
Usaha manajemen lingkungan yang mungkin dilakukan pada operasi ini adalah sebagai berikut:
a. Penghilangan Vegetasi
Penugasan untuk melakukan penghijauan dan pengebunan lokasi.
b. Polusi Air
Limbah cair dihasilkan dari pekerjaan draining saat pembersihan tanki. Manajemen lingkungan untuk hal ini adalah dengan membangun penangkap minyak.
c. Polusi Udara
Emisi gas terjadi terjadi ketika hidrokarbon berevaporasi, terutama saat pengisian tanki, usaha yang dilakukan adalah dengan membuat tanki floating roof.
d. Limbah Konsentrat
Limbah konsentrat dalam bentuk simpanan oily sludge pada tanki penyimpanan dipindahkan saat pemindahan tanki. Penanganan selanjutnya adalah dengan menanamnya di lokasi tertentu. Untuk mencegah pencemaran air tanah, pemonitoran dilakukan atas lokasi operasi.
4. Operasi Pengapalan, Pelabuhan, dan Komunikasi
Sumber dampaknya adalah dari operasi kapal tanki. Dampak potensial terutama adalah polusi air dari tumpahan minyak dan kecelakaan tanki. Usaha manajemen adalah dengan memasang alat pencegahan polusi pada tanki, seperti pemisah minyak air, tanki slops, pengawasan pembuangan minyak, dan lain sebagainya.
Aktivitas pembangunan secara umum dapat menimbulkan dampak pada lingkungan. Dampak ini bisa positif atau pun negatif. Dampak positif akan menguntungkan pembangunan nasional, sementara dampak negatif menimbulkan resiko bagi lingkungan. Dampak negatif tersebut dapat dikategorikan menjadi fisik dan non-fisik termasuk sosio-ekonomi.
Manajemen lingkungan yang terpadu terhadap penanggulangan dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan merupakan upaya untuk mencegah dan atau mengurangi dampak negatif yang timbul. Di masa datang diharapkan tumbuhnya kesadaran dari setiap individu terhadap lingkungan dalam melaksanakan aktivitas pembangunan, sehingga lingkungan atau sumber daya dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan sebaik-baiknya bagi kemakmuran umat manusia.
Permasalahan lingkungan hidup dan atau lingkungan mendapatkan perhatian yang sangat besar dihampir semua Negara, sejak tahun 1970-an setelah diadakan konfersasi di Stockholm pada tahun 1972 (komfersasi Stockholm). Hari pertama pembukaan kompersasi yaitu tanggal 5 juni ditetapkan sebangai hari lingkungan hidup sedunia. Sebangai hasil atau tidak lanjutnya yaitu dibentuknya badan khusus PBB yang ditungasi untuk mengurus permasalahan lingkungan yaitu: united nations environmental programme (UNEP) yang bermarkas di nairobe, Kenya.
Perhatian tentang lingkungan hidup di Indonesia sejak tahun 1960-an yang ditandai dengan munculnya berita-berita tentang lingkungan hidup yang berasal dari dunia barat di media masa. Seminar pertama tentang pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan nasioanal dilaksanakan paa tanggal 15 sampai 18 mei 1972 oleh univesitas pedjajaran di bandung. Sebangai tindak lanjut seminar maka pada tahun sama dibangun lembanga ekologi oleh universitas pedjajaran.
Pandangan baru ilmu ekonomi terhadap pembangunan
Menurut pengertian dari ilmu ekonomi, istilah pembangunaan secara tradisional di artikan sebagai kapasitas dari sebuh perekonomian yang kondisi-kondisi ekonomi awalnya kurang bersifat statis dalam kurung waktu cukup lama untuk menciptakan dan mempertahankan kenaikan tahunan atas pendapatan nasional bruto. Pada indeks ekonomi lainnya yang juga sering diguakan untuk mengukur tingkat kemajuan pembangunaan adalah tingkat pertumbuhan pendapatan per kapita atau GNP per kapita indeks ini mengukur kemampuan dari suatu Negara untuk mempebesar outputnya dalam laju yang lebih cepat dari pada tingkat pertumbuhan penduduknya.
Pembangunaan ekonomi pada masa lampau juga sering diukur berdasarkan tingkat kemajuan struktur produksi dan penyebaran sumbe daya yang diupayakan secara terencana. Biasanya dalam proses tersebut peranan sector pertanian akan menurun untuk member kesempatan bagi tampilanya sektor-sektor manufaktur dan jasa-jasa yang secaa sengaja senantasa diupayakan agar terus berkembang. Oleh karena itu, strategi pembangunaan biasanya berfokus pada upaya untuk menciptakan industrilisasi secara besar-besaran sehingga kadang mengorbankan kepentingan pembangunan pertanian dan pedesaan yang tidak kala pentingnya.
Perang dunia ketiga berhasil mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun gagal memperbaiki taraf hidup sebagian basar penduduknya, menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah dalam defenisi pembangunaan yang dianut selama itu. Semakin lama GNP sebagai indikator tunggal atas terciptanya kemakmuran serta mempertimbangkan untuk mengubah strategi guna mengatasi secara langsung berbagai masalah yang mendesak seperti tingkat kemiskinan absolut yang semakin para, ketimbang pendapatan yang makin mencolok, dan tingkat pengangguran yang terus melonjak. Pada tahun 1970-an pembangunaan ekonomi mangalami redefenisi yang memiliki tujuan utamanya bukan lagi menciptakan tingkat pertumbuhan GNP yang setinggi-tingginya, melainkan penghapusan atau pengurangan kemiskinaan, penanggulangan ketimbang pendapatan, dan penyediaan lapangan kerja dalam konteks perekonomian yang terus berkembang.
Tiga nilai inti pembangunaan
a. Makanan (kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar)
b. Jati diri (menjadi manusia seutuhnya)
c. Kebabasan dari sikap menghambat (kemampuan untuk memilih)
Tujuan inti pembangunaan adalah sebagai berikut:
(1) Peningkatan ketersedian serta perluasan distribusi berbagai macam barang kebutuhan yang pokok seperti pangan, sandang, papan, kasehatan, dan pelindungan keamanan.
(2) Peningkatan standar hidup yang tidak hanya berupa peningkatan pendapatan, tetapi juga meliputi penambahan lapangan kerja, perbaikan pemdidikan serta peningkatan perhatian atas nilai-nilai kultur dan kemanusian kesemuanya itu tidak hanya untuk memperbaiki kesejahteraan materiil, melainkan juga menumbuhkan jadi diri pribadi dan bangsa.
(3) Perlunya rentang pilihan ekonomis dan social bagi setiap individu dan bangsa, yakni dengan membebaskan mereka dari belitan sikap menghamba dan ketergantungan, bukan hanya terhadap orang atu Negara bangsa yang lain, namun juga terhadap setiap kekuatan yang punya potensi merendahkan nilai-nilai kemanusian.
Adapun tujuan pembangunaan Indonesia yang tersirat secara umum terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Tujuan tersebut adalaah sebagai berikut:
(a) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpa darah Indonesia,
(b) Memajukan kesejahteraan umum,
(c) Mencerdaskan kehidupan bangsa,
(d) Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
Dalam tujuan pembangunan tersebut terlihat yang menjadi tujuan bukan hanya pembangunan kebendaan (fisik) saja. Namun, dalam tujuan pembangunaan non fisik yang berupa kecerdasa, kedamaian dan kesejahteraan. Hal-hal yang bersifat pembangunaan kebendaan (fisik) merupakan sarana untuk mencapai tujuan pembangunaan non fisik. Demikianlah secara umum gambaran dari ruang lingkup pembangunan.
C. HUBUNGAN PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN
Sebagai salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa, patutlah kalau Indonesia dikatakan sebagai negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Dengan luas daratan sebesar 1,5% dari seluruh luas permukaan Bumi ini, Indonesia merupakan tempat yang menyumbangkan lebih dari 10% tumbuh-tumbuhan di dunia lebih dari 10.000 spesies pohon tegak di dunia, dan sekitar 25.000 sampai 30.000 spesies tumbuhan berbunga.
Indonesia memang benar-benar satu negara mega biodiversity yang luar biasa dan tentunya perlu disyukuri. Namun pada saat yang sama perlu diingat dan terus dikumandangkan dengan lantang bahwa telah terjadi berbagai kerusakan dan degradasin yang luar biasa dan mengancam keberlanjutan Indonesia. Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang meningkat dalam beberapa dekade ini. Seperti dilaporkan oleh Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan, tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun. Secara total, luas hutan kita mengalami pengurangan yang sangat signifikan.
Apabila pada tahun 1950, terdapat 162 juta hektar hutan di Indonesia, pada tahuan 1985, hutan kita tinggal 119 juta hektar. Angka ini terus mengalami penyusutan, karena pada tahun 2000, hutan Indonesia tinggal 96 juta hektar. Apabila tingkat kehilangan hutan ini terus terjadi sebesar 2 juta hektar per tahun, dalam kurun 48 tahun ke depan, seluruh wilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas.
Pembangunan dan Kearifan Lingkungan
Sebenarnya apakah akar penyebab krisis lingkungan hidup di Indonesia? Telah diketahui, ideologi pembangunan yang materialistik selama ini telah mendorong proses pembangunan yang luar biasa. Capaian pembangunan materialistik juga harus diakui membawa banyak manfaat. Namun, perlu diakui pula capaian pembangunan ini belum membawa kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Bahkan cenderung terjadi gap yang dalam dan lebar antara mereka yang over consumption dan mereka yang under consumption. Dari perspektif ini, menjadi penting kemudian melihat kembali etika dan kearifan lingkungan sebagai dasar dari proses pembangunan.
Ada dua pandangan ekstrem etika lingkungan yang dapat dipertentangkan. Pertama, biasa dikenal dengan pandangan anthropocentris yang menekankan bahwa manusia sebagai subjek utama dunia dan harus mendapat prioritas dalam pemanfaatan lingkungan dan sumber daya. Perspektif ini melihat, proses pembangunan dan implikasi terhadap lingkungan dipandang sebagai satu keniscayaan, sejauh proses tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan manusia. Pandangan ini mewarnai dan menjiwai proses pembangunan yang eksploitatif selama ini. Sering pula digunakan sebagai alat justifikasi setiap keputusan pembangunan yang dilakukan manusia. Dalam banyak kasus, pandangan ini juga dipakai manusia untuk menjustifikasi motif dan tindakan serakahnya. Jelas ini berdampak pada kerusakan lingkungan.
Pembangunan sesungguhnya merupakan wacana moral dan kultural. Hal ini disebabkan karena yang menjadi persoalan utama adalah pada bentuk dan arah peradaban seperti apa yang akan dikembangkan manusia di Bumi ini. Kearifan lingkungan lokal, sekaligus plural perlu terus dikembangkan. Tetapi tidak hanya diposisikan sebagai upaya untuk ”melawan” kecenderungan globalisasi dan westernisasi, melainkan satu ”pilihan”. Dengan kata lain, pengembangkan kearifan lingkungan tidak selalu harus ”dibenturkan” globalisasi/westernisasi, karena dia adalah ”keyakinan” sekaligus ”pilihan-pilihan” sadar tiap kelompok manusia di Bumi untuk mengembangkan peradaban yang plural, sekaligus identitas yang beragam.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada disekitar kita baik benda mati amuun benda hidup. Sedangkan lingkungan hidup adalah suatu wadah atau tampat dimana didalamnya terdapat segala mahlik hidup maupum benda mati yang membangu hibungan salin g terkait termasuk perilaku manusia. Menurut Undang-Undang RI No.4 tahun 1982 adalah kesatuan ruang dengan semua bendanya, keadaan mahluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perkehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Sedangkan lingkungan itu sendir adalah tempat dan peran manusia diantara mahlik hidup dan komponen mahluk hidup lainnys. Lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Lingkungan hidup biotik, yaitu segalah mahluk hidup mulai mikro organism sampai dengan lingkungan tingkat tinnggi, dan hewan termasuk didalamnya manusia.
2. Lingkungan hidup abiotik, yaitu segala kondisi hidup yang terdapat disekitar mahluk hidup yang bukan organism hidup, antara lain batuan, tanah, mineral, dan udara.
Secara garis besar terdapat tiga macam mahluk hidup yaitu;
1. Lingkungan fisik
2. Lingkungan hayati
3. Lingkungan social
Tujuh persoalan yang paling mendasar yang berkaitan dengan soal lingkungan hidup dan pembangunan, yaitu;
1. Pembangunan yang berkelanjutan
Istilah berkelanjutan mengacu pada pemenuhan kebutuhan generasu sekarang tampa merungikan generasi-generasi mendaatang hal yang penting yang terkandung seara implisitdi dalam pernyataan tersebut adalah pertumbuhan di masa mendatang dan kualitas kehidupan manusi a secara keseluruhan sangat ditentukan oleh kualitas lingkungan hidup yang ad saat ini. Sumber-sumber daya alam yang ada pada suatu Negara mendasari kehidupan segenap penduduknya. Kualitas udara, air dan tanah hruslah dilestarikan untuk diteruskan kegenerasi berikutnya, jika kita menghancurkan anugera yang sangat berharga itu sekedar untuk mengejar tujuan-tujuan ekonomi jangka pendek, maka yang akan menderita kerungian bukan hanya generasi sekarang ini, melainkan lebih dari itu adalah generasi selanjutnya. Oleh karena itu perencana pembangunan harus selalu melibatkan perhitungan lingkungan (environmental accounting) dalam perumusan kebijakaan-kebijakan mereka . sebangai suatu contoh, kelestarian, atau sebaliknya kerusakan lengkungan hidup harus dihitung sebagai faktor penambah atau faktor pengurang tingkat pertumbuhan ekonomi serta tiingkat kemajuan kesejahteraan penduduk secara keseluruhan nasional.kelestarian lingkungan hidup juga harus dijadikan salah satu tujuan utam pembangunan dengan kata lain, jika suatu sumber daya alam rusak atau terkikis di salah satu tempat, maka pemeritah dan masyarakat yang bersangkutan harus berusaha untuk mengimbanginya dengan cara meningkatkan kualitas dan nilai sumber-sumber daya alam di tempat-tempat yang lain
Sehubungan dengan terus melonjatnya tingkat konsumsi di seluruh dunia yang di sertai dengan tingginya laju pertambahan penduduk, maka realisasi konsep pembangunaan yang berkelanjutan merupakan suatu tantangan besar yang semakin lama semakin berat.
2. Populasi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup
Pada umumnya perhatian pada lingkungan hidup bermula dari persepsi bahwa daya dukung sumber daya yang ada di bumi ini serba terbatas. Ada semaca angka maksimal penduduk bumi yang juka di lampaui maka kebutuhan-kebutuhan hidup sebagian dari mereka tidak terpenuhi. Secepatnya pertumbuhan penduduk di Negara-negara dunia ke tiga telah menyusutkan persedian tanah, air dan bahan bakar kayu di daerah pedesaan dan memperparah berbangai macam persoalan di daerah perkotaan seperti minimnya fasilitas sani tasi udarah dan terbatasnya persediaan air bersih. Lonjakan jumlah penduduk di berbagai kawasan mengakibatkan semakin paranya dekradasi lingkungan hidup atau sumber-sumber daya lain yang jumlahnya sudah sangat terbatas sehingga mengakibatkan penduduk di kawasan-kawasan tersebut harus menghadapi berbangai kesulitan yang begitu berat sekedar untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
3. Kemiskinan dan lingkungan hidup
Selama ini angka fertilitas atau tingkat kelahiran yang tinggi sering di salahkan sebagai penyebab utama kemiskinan. Padahal tingkat kelahiran yang tinggi belum yentu merupakan penyebab kemiskinan. Untuk menjalankan lingkungan secara optimal, peerintahharus memusatkan perhatian pada berbangai masalah dasar lainnya dan kemacetan akses kalagan penduduk miskin kesumber-sumber daya institusional. Yang dimaksud dengan keterbatasan akses-akses institusional etrsebut antara lain adalah ketidak jelasan hak kepemilikan tanah, kurangnya sumber kredit dan input atau faktor-faktor produksi, serta ketidak adaan informasi penting. Dengan demikian, hakikat upanya pelestarian lingkungan hidup bukanlah perhentian suatu proses yang tidak terelakan karena proses kerusakan alam itu sebenarnya bisa dicegah, melainkan upanya peningkatan penyedian dukungan institusional kepada lapisan penduduk yang justruk berada pada lapisan terdepan dalam usaha-usaha pelestarian lingkunngan.

4. Pertumbuhan versus lingkungan hidup
Berbangai penelitian telah membuktikan bahwa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkkungan hidup global adalah satu milyar orang yang paling kaya dan satu milyar orang yang paling miskin kenyataan ini kemudiaan di tafsirkan sebagai logika argumen yang menyatakan bahwa peningkatan status ekonomi penduduk miskin yang akan memperpara kerusakan lingkungan hidup. Uapanya memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus meningkat sembari menjaga agar degradasi lingkungan hidup tetap berada pada tahap minimalbenar-benar merupakan tugas yang tidak dapat dikatakan kecil.
5. Pembangunan daerah pedesaan dan lingkungan hidup
Demi memenuhi kebutuhan pangan segenap penduduknya yang terus bertambah, paling tidak Negara berkembang harus mampu melipat duakan produksi pangannya . Karena lahan di dunia ketiga harus menanggung kehidupan penduduk yang terlalu banyak, pemenuhan target surplus produksi bahan pangan tersebut menuntut diadakannya serangkaian perubahan radikal dalam distribusi, penggunaan dan kuantitas sumber daya untuk sector pertanian.
Peningkatan penyediaan input-input pokok pertanian (bibit unggul, pupuk) metode pertanian yang berkelanjutan akan dapat membantu terciptanya altrnatif-alternatif pola produksi yang lebih baik dan tentunya harus menarik dari pada pola pemanfaatan lahan yang cenderung merusak lingkungan.
6. Pembangunaan di daeraah perkotaan dan lingkungan hidup
Lonjakan populasi nasional yabg begitu cepat yang disertai oleh migrasi desa- kota menciptakan suatu laju pertambahan populasi yang sangat tinggi didaerah perkotaan. Lonjakan itu begitu kuat sehingga tidak banyak pemerintah yang siap guna Imenghadapi tekanan-tekanan khas perkotaan yang diperparah oleh gelombang urbanisasi tersebut, seperti keterbatasan air bersih dan tidak memenuhinya fasilitas sanitasi. Tidaklah mengherankan bila penduduk didaerah perkotaan dibanyak Negara berkembang mudah terjangkit wabah penyakit. Bila tidak diatasi secepatnya, kondisi tersebut dapat mengoyahkan sarana infrastruktur yang telah ada serta melunturkan ketahanan masyarakat kota sehingga mereka semakin rentan terhadap epidema yang pada gilirannya akan menimbulkan krisis kesehatan nasional.
Emisi (pemancaran polutan atau elemen-elemen polusi) dari kendaraan,rumah tangga dan industry turut mempemparah kondisi lingkungan perkotaan.
7. Lingkungan global
Sehubungan degan meningkatnya jumlah total penduduk dan tingkat pendapatan dunia, degradasi lingkungan secara netto terus memburuk. Upaya penanggulangannya tidak mudah dilakukan begitu saja, oleh karena banyak hal yang harus dikorbankan dalam rangka mewujudkan pembangunan dunia secara berkelanjutan
Bila kita menggunakan segenap sumber daya alam secara efisien,kondisi lingkungan hidup akan lebih terjaga dan ini tentu saja merupakan penghematan secara ekonomis. Demikian pula sebaliknya, upaya pelestarian lingkingan hidup mengharuskan kita untuk menahan diri dalam mengejar output yang lebih tinggi
Berbagai masalah besar seperti mulai terancamnya biodevirsitas, kerusakan hutan, hujan dan ledakan penduduk dunia, menuntut perhatian dan kerja sama internasional demi terselenggaranya langakah-langkah penyelesaian secara tuntas.Tanpa perhatian berskala internasional, maka hanya Negara-negara maju saja yang sanggup melakuan pelestarian lingkungan hidup secara serius.
D. PENGELOLAHAN LINGKUNGAN HIDUP
Pembangunan mengandung perubahan besar yang meliputin perubahan struktur ekonomi, perubahan fisik wilayah, perubahan pola konsumsi, perubahan sumber daya alam dan lingkungan hidup, peubahan tehnologi, perubahan system nilai.
Tantangan permasalahan yang timbul di pengaruhi oleh 4 faktor;
1. Perkembangan penduduk dan masyarakat
Cirri-ciri kependudukan kita adalah:
a. Jumlah penduduk makin bertambah
b. Sebangian besar penduduk kita berusia mudah; pada tahun 1993 yang berusia di bawah 30 tahun ada 63,6%
c. Penduduk kita tidak tersebar merata di pulau-pulau
d. Besarnya penduduk yang memperoleh pendapatan dari sector pertanian 53,2% (tahun 1993) penduduk hidup di pedesaan.
e. Meningkatnya penduduk yang masuk kerja
2. Perkembangan sumber daya alam dan lingkungan
Sumber alam terbagi atas sumber alam yang dapat diperbaharui, seperti hutan, perikanan, dan sumber alam yang tidak dapat diperbaharui, seperti minyak, batu bara gas alam, dan lain-lain. Sumbar alam dapat dibagi atas tanah, air, tanaman, pepohonan, sumber aqutis di laut maupun di darat dan sumber miniral. Permintaan akan sumbe alam, khususnya tanah dan air, menghadapi tekanan yang cukup besar, terutema disebabkan oleh kepadatan penduduk, seperti di jawa dan Madura, serta tingkat pendapatan yang rendah.
Permintaan terhadap penggunaan air semakin meningkat: air digunakan untuk irigasi, industri, air minum, regriasi dan lain-lain. Pertimbangan meningkat, sedangkan persedian air tetap dan kemampuan alam menahan air makin berkurang. Sumberalam lainnya seperti tanaman, pepohonan, sumber aquaris dan sumber miniral sanga bergantung pada pengelolahanya.
Masalah yang timbul adalah, bahwa kemiskinan dan keterbelakangan penghanyatan lingkungan hidup mendesak keperluan untuk mengelola sumber alam secara tepat dan efekti, sehngga kurang mengindahkan faktor lingkungan hidup.
3. Perkembangan teknologi dan kebudayaan
Masalah disini adalah bahwa dunia internasional mngembangkan teknologi yang padat modal dan hemat tenaga kerja, sesuai dengan kondisi Negara maju yang banyak melahirkan penemuan dan teknologi baru. Sebaiknya Negara-negara berkembang kurang memiliki modal dan kesempatan menyebarluaskan teknologi yang lebih serasi dengan lingkungan tanah air.di samping itu , berdasarkan persaingan di dunia dan desakan waktu masyarakat untuk memperhatikan pertumbuhan teknologi yang terjadi di egara-negara lain.
Pekembangan teknologi tidak lepas dari petumbuhan ruangan lingkup kebudayaan. Kemampuan bertahan terhadap kebudayaan luar yang ada pada bebangai pola kebudayaan yang tidak sama, sehingga proses penyesuaian tidak sama pula.
4. Perkembangan ruang lingkup internasional
Laju pembangunan Indonesia sangat dipengaruhi oleh hubungan dengan dunia internasional. Pengaruh Negara maju di bidang perdangaan, teknologi, investasi, bantuan luar Negara, angkutan dan lain-lain, masi sangat basar terhadap Negara berkembang, termasuk Indonesia. Sementara itu perkembangan dunia intenasional menunjukkankeadaan aliran klasik dan neo-klasik yang menempatkan kebebasan mekanisme pasar selaku alat pengelola sumber alam sebagaiprnsip pokok.
Dalam mekanisme pasar ini harga meupakan pedoman bagi kegiatan produksi dan kosumsi. Tetapi harga hanya berlakuterhadap baranng yang dimiliki perorangan. Udara, air, sungai, laut, danau,hutan berikut isinya tidak memiliki orang, dan tersedia secara garis tanpa harga. Teknologi produksi dan pola konsumsi tubuh berkembang dengan tidak memperhitungkan pengaruhnya kepada lingkungan . mekanisme pasar bekerja tampa petimbangan lingkungan hidup. Modal pembangunan melalui mekanisme pasar juga mengakibatkan peranan barang dan sumber alam yang memiliki kegunaannya untuk waktu sekarang. Sedangkan lingkungan hidup penuh berisikan tumbuh-tumbuhan, binatang, zat, dan benda yang tidak diketahui manfaat kegunaannya bagi manusia di masa sekarang. Karena kegunaannya tidak jelas. Maka ia tidak memiliki nilai sehinga luput dari perhitungan ekonomi pembangunaan.
Kelemahan-kelemahan model pembangunan menurut pandangan aliran klasik dan neo-klasik tersebut diatas yang mewarnai pertumbuhan selama 200 tahun terakhir ini telah menyebabkan berlangsunanya pembangunaan kerusakan lingkungan. Pembangunan disertai keusakan lingkungan ini terdapat pula pada pembangunan yang dijalankan di Negara-negaraberaliran komunitas, di mana kemajuan material merupakan pertimbangan utama. Kelestarian sumber alam tidak menambah kekayaan material, karena itu luput dari perhatian perencanaan. Dampak pembangunaan kepada lingkungan tidak menambah kekayaan mateiil, sehingga dari segi ini tidak diperhatikan. Kesimpulan bahwa dengan pola pembangunaan yang berlaku selama dua abab ini, yang diterapkan di mana-mana, pembangunaan menghasilkan kemajuaan yang disertai dengan kerusakan lingkungan.
E. ARAH, KEBIJAKAN DAN LANGKAH-LANGKAH PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN
GBHN 1973-1978 dan repeliti II (1974-1978)
Didalam GBHN 1973-1978 dan repeliti II (1974-1978) untuk pertama kali telah tercantum arah dan kebijakan pengelola lingkungan. Dalam pelaksanaan pembanngunaan, sumber-sumber alam Indonesia harus digunakan secara rasional. Penggalian sumber kekayaan alam tersebut harus diusahakan agar tidak merusak tata lingkungan hidup manusia, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh dan dengan merperhitungkan kebutuhan generasi yang akan dating.
GBHN (1999-2004)
Dalam GBHN (1999-2004) di camtumkan ketentuan tentang sumber daya alam dan lingkungan hidup sebangai berikut:
a. Mengelola sumber daya alam dan memiliki daya dukungannya agar bermanfaat bagi penigkatan kesejahteraan rakyat dari generasi kegenerasi.
b. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumbe daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan kenservasi, rehabilitas, dan menghemat penggunaan, dangan menerapkan teknoologi ramah lingkungan.
c. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lngkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang di atur dengan undang-undang.
d. Mendaya gunakan sumber daya alam sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan mempe hatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta piƱata ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
e. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbatasan dalam pengelola sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik
Peraturan presiden No. 7 tahun 2005.
Dengan tidak adanya lagi GBHN setelah tahun 2004, maka aah, kebijakan dan langkah-langkah tercantum dalam peraturan presiden RI No. 7 tahun 2005tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2004-2009 dengan peraturan presiden didasarkan atas ketentuan sebangaima tercantum dalam pasal 19 undang-undang No. 25 tahun 2004 tetang system perencanaan pembangunan nasional pada tanggal 5 oktober 2004.
Pasal 19 tersebut menyatakan bahwa rencana pembangunaan jangkah menegah nasional ditetapkan dengan peraturan presiden paling lama tiga bulan setelah presiden sudah silantik.
Ketentuan tentang perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dalam peraturan presiden tersebut dikemukakan permasalahan pokok sebagai berikut:
a. Terts menerunnya kondisi hutan Indonesia.
b. Kerusakan daerah airan sungai (DAS)
c. Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak
d. Cirri pertambangan yang merusak lingkungan
e. Tingginya ancaman terhadap keanekarangaman hayati.
f. Pencemaran air semakin meningkat
g. Kualitas udara khususnya, di kota-kota besar, semakin menurun.
h. System pengolahan hutan secara berkelanjutan belum optimal dilaksanakan
i. Pembangunan wewenang dan tanggung jawab pengolahan hutan belum jelas.
j. Lemahnya penegakan hokum terhadap penyelundukan kayu.
k. Rendahnya kapasitas pengelolahan hutan.
l. Belum berkembangnya pemanfaatan hasil hutan non-kayu dan jasa-jasa lingkunngan.
m. Belum terselesaikannya batas wilayah laut dengan Negara tetangga.
Dengan permasalahan di atas sasaran pembangunan yang ingi dicapai adalah membaiknya system pengolahan sumber daya alam dan lingkungan hudup bagu terciptanya keseimbangan terhadap aspek pemanfaatan sumber daya alam sebangai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sector perikanan, kehutanaan pertambangan dan mineral terhadap PDB) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsim lingkungan hidip sebagai system kehidupan secara luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunaan. Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming) prisip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diseluruh sector, baik dipusat maupun di daerah yang menjadi suatu kaharusan. Yang dimaksut dengan sustainable development adalah uapaya memenuhi kebubutuhan generasi masakini tampa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datanng. Seluruh kegiatan harus dilandasi tiga pilar pembangunaan secara seimbang yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), di terima secara social (socially aceptabe) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrument kebijakan dan peraturan perudang-undang lingkungan yang dapat mendorong investasi pembangunaan jangka menegah di seluruh sector dan bidanng yang terkait dengan sasaran pembangunaan sumber daya alam dan lingkkungan hidup.
Adanya sasaran pembangunaan lingkungan hidup adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas air permukaan (sungai, dan situ) dan kualitas air tanah disertai pengendalian dan pemantauan terpadu antar sector.
2. Terkendalinya pencemaran pesisir dan laut melalui pendekatan terpadu antara kebijakan konservasi tanah di wilayah daratan dan ekosistem pesisir dan laut.
3. Meningkatkan kualitas udara perkotaan khususnya di kawasan perkantoran yang didukung oleh perbaikan manajemen dan system transportasi kota yang rama lingkungan.
4. Berkurangnya penggunaan barang perusak ozon secara tepat.
5. Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim global.
6. Pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia diversity strategi and action plan).
7. Meningkatkan upanya pengolalaan sampa perkotaan dengan menempatkan perlindungan lingkunngan sebangai salah satu faktor penetu kebijakan
8. Meningkatkan system pengelolaan dan pelayanan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) bagi kegiatan-kegiatan berpotensi mencemari lingkungan.
9. Tersusunya informasi dan peta wilayah-wilayah yang rentah terhadap kerusakan lingkkungan, bencana banjir, kekerinngan, gempa bumi, dan tsunami, serta bencana alam lainnya.
10. Tersusunnya aturan pendanaan lingkungan-lingkungan yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi rendahnya pembiayaan sector linngkunngan hidup.
11. Meningkatkan diplomasi internasional di bidang lingkungan dan,
12. Meningkatkan kesadaran masyaakat akan pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Untuk mencapai sasaran tesebut di atas arah kebijakan yang harus ditempuh memperbaiki manajemen dan sistem pengolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat ekonomi dari sumber daya alam yang temasuk jasa lingkunganya, mengembangkan peraturan perundang-undang lingkungan, penengakan hokum, rehabilitas dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan mengendalikan pencemaran lingkungan hidup dengan memperhatikan kesetaraan gender. Melalui arah kebijakan ini di harapkan sumber daya alam dapat tetap mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan hidupnya, agar kelak tetap dapat di nikmati oleh generasi mendatag.
Pembangunan lingkungan hidup di arahkan untuk;
1. Mengarusutamakan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunaan berkelanjutan keseluruh bidang pembangunaan.
2. Meningkatkan koordinasi pengelola lingkungan hidup di tingkat nasional dan daerah.
3. Meningkatkan upaya harmonisasi pengembangan hukum lingkungan dan menegakanya secara konsisten terhadap pencemaran lingkungan;
4. Meningkatkan upaya pengendalian dampak lingkungan akibat kegiatan pembangunan;
5. Meningkatkan kapasitas lembanga pengelolaan lingkungan hidup baik di tingkat nasionalmaupun daerah, terutama dalam menangani permasalahan yang bersifat akumulasi, fenomena alam yang bersifat musiman dan bencana;
6. Membangun kesadaran masyarakat agar peduli pada isu lingkungan hidupdan berperan aktif sebangai kontro-sosial dalam memantau kualitas lingkungan hidup;
7. Meningkatkan penyebaran data dan informasi lingkungan termasuk informasi wilayah-wilayah rentan dan rawan bencana lingkungan dan informasi kewaspadaan dini terhadap bencana.
Untuk menerjemahkan sasaran pembangunan dan arah kebijaksanaan diatas, maka pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam lima tahun mendatang akan mencakup program-program tersebut. Sasaran dari prioritas perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup memerluhkan dukungan dari program-program pembangunaan lain yang yang berada berbagai sector pembangunaan.
Di bawah ini dicantumkan beberapa program sebagai berikut;
a. Program pengembagan kapasitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup melalui tata kelola yang baik berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas.
Kegitan pokoknya melipiti:
1. Pengkajian dan analisi instrumen pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
2. Meningkatkan kapasitas kelembangaan pengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup di pusat dan daerah, termasuk lembaga masyarakat adat;
3. Meningkatksn peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup melalui pola kemitraan;
4. Pengembangan system pengendalian dan pengawasan sumber daya alam termasuk system penanggulan bencana;
5. Pengembangan system pendanaan alternatif untuk lingkungan hidup;
6. Meningkatkan koordinasi antara lembaga baik di pusat antara daerah;
7. Mengembangkan peraturan perundang-undang lingkungan dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup;
8. Menengakkan hukum terpadu dan penyelesaian hukum atas kasus perusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
9. Pengesahan, penerapan dan pemantauan perjanjian internasional di bidang lingkungan hidup yang telah disahkan;
10. Upanya membentuk dewan nasional pembangunan berkelanjutan;
11. Pendirian komisi keanekaragama hayati yang di dahulu dengan pendirian secretariat bersama tim terpadu keanekaragaman hayati nasional;
12. Penyempurnaan prosedur system perwakilan Indonesia dalam berbagai konversasi internasional bidang lingkungan hidup;
13. Pengkajian kembali dan penerapan kebijakan pembangunan melalui internalisasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan;
14. Peningkatan pendidikan lingkungan hidup formal dan non-formal;
15. Pengembangan program good environmental governance (GEG) secara terpadu dengan program good governance.
b. Program peningkatan nekualtas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidupp.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akses informasisumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka mendukung perencanaan pemanfaatan sumber daya alam perlindungan fungsi lingkungan hidup
Kegiatan pokok yang tercakup dalam program ini meliputi:
1. Penyusunan dan sumber daya alam baik dalam data potensi maupun data daya dukung kawasan ekosistem, termasuk di pulau-pulau kecil;
2. Pengembangan valuasi sumber daya alam meliputi hutan,air, pesisir, dan cadangan mineral;
3. Penyusunan neraca sumber daya alam nasional dan neraca linkungan hidup;
4. Penyusunan dan penerapan produk domestic bruto hijau (PDB hijau);
5. Penyusunan data potensi sumber daya hutan dan neraca sumber daya hutan (NSDH);
6. Pendataan dan penyelesaian data-batas hutan dan kawasan perbatasan dengan negara tetangga;
7. Penyusunan indictor keberhasilan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup:
8. Penyebaran dan peningkatan akses informasi kepada masyarakat,termasuk informasi mitigasi bencana dan potensi sumber daya alam dan lingkungan
9. pengembangan system informasi dini berkaitan dengan dinamika global dan perubahan kondisi alam,seperti gempa bumi,tsunami,banjir dan kekeringan:
10. pengembangan system informasi terpadu antara system jaringan pemantauan kualitas lingkungan hidup nasional dan daerah:
11. sosialisasi,pengembangan ,pelaksanaan,dan pemantauan berbagai perjanjian internasional baik ditingkat pusat maupun daeah;
12. penyusunan laporan status lingkungan hidup Indonesia sebagai alat pendukung pengambilan keputusan public;dan
13. peningkatan pelibatan peran masyarakat dalam bidang informasi dan pemantauan kualitas lingkungan hidup.
c. Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
Program ini bertujuan untuk menigkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upayah mencegah perusahaan dan pencemaran lingkungan hidup baik di darat, perairan, tawar dan laut, maupun udara sehingga masyarakat memperoleh kualitas lingkungan hidup yang bersi dan sehat.
Kegiatan pokok yang tercakup dalam program ini:
1. Pemantauan kualitas udara dan air tanah khususnya di perkotaan dan kawasan industry, kualitas air permukaan terutama pada kawasan sungai padat pembangunan dan sungai lintas propensi;
2. Pengawasan penataan baku mutu air limba, emisi atau gas buang dan pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) darinsumber institusi dan sumber non-insitusi;
3. Peningkatan fasilitas laborator ium lingkungan di tingkat propensi serta fasilitas pemantauan udara di kota atau di propensi;
4. Penyusunan regulasi dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, pedoman teknis, baku mutu (standar kualitas) lingkungan hidup yang menyelesaikan kasus pencemaran dan perusahaan lingkungan secara hukum;
5. Menggunakan bahan baku rama lingkungan terutama bensin tampa timbale dan sejenisnya di sector transporasi dan energy dalam upaya menguragi polusi udara perkotaan dengan mengacu pada standaremisi kendaraan Eura II;
6. Sosialisasi penggunaan tehnologi bersi dan eko-efisien di berbangai kegiatan manufaktur dan transpoyasi;
7. Perbaikan system perdangangan dan impor bahan perusak ozon (BPO) ;
8. Pengawasan penataan penghapusan BPO di tingkat kabupaten;
9. Pengkajian mendalam terhadap dampak perubahan iklim global dan upaya anti sipasipasinya pada sector-sektor prioritas;
10. Adaptasi dampak perubahan iklim pada rencanaa strategis sector maupun rencana pembangunan daerah;
11. Peningkatan produksidn penggunaan pupuk kompas yang berasal dari limbah domestic perkotaan;
12. Meningkatkan peran masyarakat dan sector informal khususunya pemulung dan lapak dalam upaya pemisahan sampa dan 3R (raduce, rause, recycle);
13. Pengkajian pendirian perusahaan TPA ragional di beberapa kota besar;
14. Mengembangkan system dan mekanisme dan pengelolaan limbah B3 serta pendirian sekurang-kurangnya satu fasilitas pengelola limbah B3;
15. Pengembangan system insentif dan disinsentif terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan seperti industry dan pertambangan;
16. Pengembangan dan penerapan berbangai instruman pengelolaan lingkungan hidup termasuk tata ruang;
17. Pengintekrasian biayaa-biaya lingkungan ke dalam biaya produksi temasuk dalam pengembangan pajak-progresif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
18. Pengembangan teknologi yang berwawasan lingkungan termasuk teknologi tradisional dalam pengelola sumber daya alam, pengelola limbah, dan teknologi industry yang rama lingkungan; serta Perumusan aturan dan mekanisme pelaksanaaan tentang alternative pendanan lingkungan.
Bila kita menggunakan segenap sumber daya alam secara lebih efisien,kondisi lingkunganhidup akan lebih terjaga dan ini tentu saja merupakan penghematan secara ekonomis. Sebenarnya dalam taraf individual banyak yang bisa kita lakukan tanpa harus mengeluarkan biaya ekstra demi menyelamatkan lingkungan. Namun dalam skalayang lebih besar, dalam rangkat menciptakan perubahan-perubahan lingkungan hidup secara esensial memang dibutuhkan sejumlah besar investasi, pengembangan teknologi anti polusidan penyempurnaan manajemen sumber daya.sampai batas tertentu,peningkatan output akan mengorbankan lingkungan hidup.Demikian pula sebaliknya,upaya pelestarian lingkungan hidup. Demikian pula sebaliknya, upaya pelestarian lingkungan lingkungan hidup mengharuskan kita untuk menahan diri dalam mengejar output yang lebih tinggi. Namun tentu saja tidak semua negara sanggup melakukannya. Semakin miskin suatu negara, maka akan semakin berat baginya untuk menanggung pengorbanan output semacam itu. Desakan kebutuhan sehari-hari selalu mendorongnya untuk lebih memperhatikan kebutuhan-kebutuhan jangka pendek daripada berjangka panjang. Mereka tidak akan mampu melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan tanpa dabantu oleh negara-negara yang lebih maju dan secara ekonomis lebih kuat. Lebih dari itu, pada dasrnya persoalan lingkungan hidup adalah persoalan global yang menuntut penyelesaian secara internasional. Berbagai masalah besar seperti mulai terancamnya biodiversitas (biodiversity, keragaman dan kekayaan hati),kerusakan hutan-hutan hujan (rain forest) dan ledakan penduduk dunia, jelas menuntut perhatian dan kerjasama internasional demi terselenggaranya langkah-langkah penyelesaian secara tuntas. Tanpa perhatian berskala internasional itu, maka hanya negara-negara makmur saja yang sanggup melakukan usaha pelestarian lingkungan hidup secara serius. Bahkan merekapun sebenarnya tidak akan sanggup menjalankan usahanya secara terus menerus tanpa didukung oleh negara-negara lain. Kalau negara-negara kaya saja tidak mampu, apalagi negara miskin. Sehubungan dengan semakin langkahnya bantuan luar negeri, negara-negara miskin tersebut hanya dapat melakukan usaha-usaha pelestarian lingkungan dengan mengorbankan program-program sosial lainnya yan tentu saja tidak kalah pentingnya seperti pembenahan bidang pendidikan, peningkatan jasa-jasa pelayanan kesehatan dan peningkatan kesejahteraan sosial serta penciptaan lapangan kerja. Bidang-bidang yang harus di korbankan tersebut bahkan secara langsung maupun tidak langsung juga mengandung berbagai implikaso penting terhadap pelestarian lingkungan global dimasa selanjutnya. Selama suatu bangsa tidak mampu beranjak dari kemiskinan dan berbagai kesulitan mendasar yang lainnya, maka selam itu pula bangsa ynag bersangkutan tidak akan bisa diharapkan untuk melakukan usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup secara nyata.
F. ALASAN DIAJUKANNYA RUU (RANCANGAN UNDANG-UNDANG) LINGKUNGAN HIDUP
Penyusunaan rancangan undang-undang tentang pengelola lingkungan hidup di dasarkan terhadap alasan-alasan sebangai berikut:
a) Di dalam repeliti III tantang sumber alam dan lingkungan hidup tertera petunjuk mengenai perlunya undang-undang yang mebuat ketenteun-ketentuan pokok tentang masalah lingkungan. Hal ini berarti bahwa pemerintah berkewajiban untuk mengusahakan terjelamanya undag-undang tersebut diatas dalam kurung waktu realita III. Petunjuk tersebut diatas dalah “sementara itu, bersama dengan perbuatan peraturan perundang-undnan secara sektoral sesuai dengan kepentingan perlindungan dan pembangunan lingkungan hidup di masing-masing bidang, perlu pula segera di garap suatu undang-undang yang membuat ketentuan-ketentuan pokok tentang masalah lingkungan yang menyangkut penraturan:
(a) Pemukiman manusiawi dan lingkunngan hidup
(b) Pengelolaan sumber daya alam
(c) Pencemaran lengkungan hidup
(d) Yurisdiksi depertemen-depertemen di bidang lingkungan hidup”
b) Peraturan perundang-undangan yang ada kurang membuat segi lingkungan hidup. Sebaiknya perkembangan kesadaran lingkungan sudah meningkat di kalangan produsen selaku “peusak lingkungan potensial” dan dikalangan konsumen masyarakat umumnya selalu “penderita kerusakan lingkungan potensial”. Maka perlu dikembangkan peraturan perundang-undangan sesuai dangan kebutuhan dan penungkatan kesadaran lingkungan dalam masyarakat.
c) Indonesia mulai memasukitahap industrialisasi bersama dengan peningkatan pertanian, sebangai bangian dari pelaksanaan pembangunan secara bertahap yang bertujuan: (1) meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat serta (2) meletakkan landasaan yang kuat untuk pembangunan tahap berikutnya.
Dalam rangka peletakan landasan pembangunan yang kuat ini tesimpul keperluan mengusahakan pembangunaan tampa merusak lingkungan serta mengelola sumber daya alam secara bijaksana untuk bisa menopang tahapan pembangunan jangka panjang.
d) Arah pembangunan jangka panjang tertuju pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, seperti tercamtum dalam GBHN berarti:
(1) Mengejar kemjuan lahiriah, seperti pangan, sandang, perumahan, kesehatan dan lain-lain;
(2) Mengejar kepuasan batiniah, seperti pendidikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang bertanggung jawab, rasa keadilan dan lain-lain;
(3) Keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara kemajuan lahir dan kepuasan batiniah tersebut di atas;
(4) Pembangunan yang merata di seluruh tanah air dan benar-benar di rasakan seluruh rakyat sebagau perbaikan tingkat hidup berkehidupan social;
(5) Terciptanya keselarasan hubungan antra manusia dengan tuhannya, manusia dengan lingkungan alaam sekitarnya, individu dengan masyarakat;
(6) Keserasian hidup antara bangsa;
(7) Kehidupan manusia dan masyarakat yang serba selaras sebagai tujuan akhir pembangunan nasional secara ringkas yang mju, adil dan makmur.
Tersimpul disini keselarasian manusia dengan lingkungan hidup sebangai tujuan pembangunan jangkaa panjang sehingga sikap pembangunan memiliki wawasan lingkungan hidup yang perlu di atur dalam perundang-undangan.
Diposkan oleh AL-HIJRAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar